TECHNICAL RIDERS PADI (Part 1)
Part 1 : Mekanisme Administrasi, Akomodasi, Konsumsi dan Transportasi)
Part 2 : Teknis Produksi dan Instrumen Yang
Dibutuhkan
Riders ini dikeluarkan serta diberikan kepada seluruh panitia penyelenggara acara/promotor/agency atau badan sejenisnya, sebagai informasi dan sekaligus acuan dalam memenuhi prasyarat permintaan Padi untuk melakukan pertunjukan.
Riders ini berlaku untuk seluruh kegiatan pertunjukan Padi dan selanjutnya merupakan kesatuan addendum dengan Surat Perjanjian Kerjasama pertunjukan Padi, serta dapat dijadikan bahan pertimbangan penyelenggara dalam melaksanakan suatu pertunjukan, sehingga menjadi suatu kepentingan bagi penyelenggara untuk mengerti secara keseluruhan dari isi Riders ini sebelum menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama.
Riders ini meliputi :
![]() | Menyerahkan proposal acara penyelenggaraan acara beserta Booking fee sebesar 25% (duapuluh lima persen) dari nilai kontrak, untuk selanjutnya dijadikan tanda kepastian (tanda jadi) penyelenggaraan acara pertunjukan Padi. |
![]() | Booking fee tersebut selanjutnya akan dijadikan kesatuan (diakumulasikan) dengan termin pembayaran pertama, saat penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (Sisa 25% dari 50% yang harus dibayar). Apabila terjadi pembatalan acara oleh pihak penyelenggara secara sepihak, maka Booking fee akan menjadi hak pihak Padi. |
![]() | Termin pembayaran adalah : 50% (lima puluh persen) dari nilai kontrak secara tunai (25% telah diterima terlebih dahulu sebagai Booking fee) diterima pihak Padi saat penanda tanganan kontrak dilakukan, dan sisanya sebesar 50% (lima puluh persen) harus dilunasi secara tunai 5 (lima) hari sebelum pertunjukan berlangsung. (khusus untuk daerah di luar Jakarta, pelunasan tersebut harus dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan dana/tiket transportasi pulang-pergi). |
![]() | Dilakukannya penandatanganan kontrak perjanjian antar kedua belah, pihak paling lambat dilaksanakan 21 (dua puluh satu) hari atau 3(tiga) minggu sebelum tanggal pertunjukan. Hal ini berlaku setelah terjadinya persetujuan negosiasi antara kedua belah pihak mengenai harga dan persetujuan berdasarkan isi riders dan proposal acara penyelenggaraan, apabila hingga 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan, pihak Padi belum mendapatkan kabar kepastian mengenai kontrak kerjasama, maka pihak Padi akan menganggap penyelenggaraan acara BATAL. |
![]() | 6 (enam) buah kamar (double bed) pada hotel minimal bintang 3 atau penginapan terbaik di kota diselenggarakannya pertunjukan, untuk seluruh rombongan Padi sebanyak 12 (dua belas) orang yang terdiri dari :
Untuk mempermudah koordinasi, lokasi seluruh kamar anggota rombongan Padi adalah berada di lantai yang sama dan sangat tidak dikehendaki bahwa lokasi kamar anggota rombongan Padi terpisah di lantai yang berbeda. | ||||||||||
![]() | Konsumsi makan 3 (tiga) kali sehari secara prasmanan di hotel tempat rombongan Padi menginap, atau dengan sistem open billing untuk setiap kamar anggota rombongan Padi selama berada di kota tempat pertunjukan dan dalam ikatan kontrak kerjasama, dengan rincian :
| ||||||||||
![]() | Menyediakan fasilitas Laundry untuk semua rombongan yang tertera dalam riders, maksimal 1 (satu) stel pakaian/orang/hari. | ||||||||||
![]() | Khusus pada saat hari pertunjukan diadakan, maka konsumsi makan ditambah 1 (satu) kali yang akan disediakan pada saat pertunjukan telah selesai. | ||||||||||
![]() | Jadwal acara rombongan PADI dapat dirubah setiap saat oleh Road manager atas pertimbangan kondisi rombongan di lokasi show |
![]() | 12 (dua belas) buah tiket KA kelas eksekutif Pp (Base PADI - Kota Pementasan - Base PADI) plus cargo peralatan sebesar ± 1 Ton Atau Senilai Rp. 1000/Kg. (Khusus untuk daerah di Pulau Jawa.) |
![]() | 12 (dua belas) buah tiket pesawat terbang Pp (Base PADI - Kota Pementasan - Base PADI) plus cargo peralatan sebesar ± 1 Ton. (Khusus untuk daerah di luar Pulau Jawa.) |
![]() | 2 (dua) buah mobil plus pengemudi standby untuk segala kegiatan rombongan Padi selama berada di kota pertunjukan. |
![]() | 1 (satu) buah mobil box plus pengemudi standby untuk mengangkut peralatan rombongan Padi selama berada di kota pertunjukan. |
Catatan Khusus :